Oleh: Dian Amalia
- Pengertian
Jurnalistik
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya
sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan
berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic)
artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal),
artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang
berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek
artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik
erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah
seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai
literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak.
Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang
menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat
mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa
factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah
berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah
suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari.
Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik
diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar,
majalah, atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya
apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para
tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya
bahwa jurnalistik adalah:
F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to
Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and
trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik
adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada
kelompok pemerhati.
M. Djen Amar,
jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang
dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah
cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga
dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah,
dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
M. Ridwan, adalah
suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam
surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat
ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi,
jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai
kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya
mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik
adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran
pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang
menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala
sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik
Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh
antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto,
Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis
itu sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley
dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan,
penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat
pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan
pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto,
jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran
tentang kejadian sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur
Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana
dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria,
pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media
berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi
Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian
jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu
kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun
ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan
factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi
Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang
terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati
nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan
Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi
tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut
memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media
massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin
Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran
waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang
jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah
melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat
yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi
Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian
informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya
dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan
menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga
menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan,
jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan
berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti
radio dan televisi.
- Ruang
Lingkup Jurnalistik
Ruang lingkup
jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar jurnalistik
Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam
dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar
Jurnalistik”).
News dapat dibagi menjadi
menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Stainght news, yang terdiri dari
:
a. Matter of fact news
b. Interpretative report
c. Reportage
2. Feature news, yang terdiri
dari :
a. Human interest features
b. Historical features
c. Biographical and persomality features
d. Travel features
e. Scientifict features
Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article
- Sejarah
Jurnalistik
Pada mulanya
jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti
pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi
Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.
Sekilas tentang
pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit
sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di
zaman Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di
pusat kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata
jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala
berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan
teknologi dan ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder
(rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah
“jurnalistik” dengan “pers”.
Sejarah yang pasti
tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik
pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada
beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang
pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang dalam
bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung tentang
kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan
banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah maiakat utusan
Allah SWT kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai
selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta
sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan
masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat
kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin
dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal
Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas.
Saat itu Nabi Nuh bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan itu
telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat diatas gelombang lautan banjir
yang sangat dahsyat.
Hari larut berganti
malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap
menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi
Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena
persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai
bertanya-tanya, apakah air bah itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya
kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati
mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat
memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi
penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.
Guna memenuhi
keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor
burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya
makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan
kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya
melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke
permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas
datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil
kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih
tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk
istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota
penumpangnya.
Atas dasar fakta
tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari
berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan
sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta
berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan
bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi
Nuh.
Data selanjutnya
diperolah para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan
Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals
(papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan
tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan
memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu
dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil
persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan
penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan
menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM)
dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion
Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut
setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian
disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabi Nuh
menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum
merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas
terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut
dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip
komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena
itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di
dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat
kabar harian.
Seiring kemajuan
teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi
surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari
kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup
dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media
audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan
televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak
terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak
media (multimedia).