Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika
dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun
disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku
seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang
termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah,
opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan
dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang
termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol,
Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai
sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf
pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang
menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether,
dsb.
F Jenis Narkoba
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai
turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah
Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh
yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi
atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman
seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada
jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah
marijuana atau ganja.
F Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai
alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status
sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan.
Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau
dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
F Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
F Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus,
suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika
terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
F Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh
diri
F Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial
berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
F Bahaya Bagi Generasi Muda
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu
bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
F Cara penanggulanganya
Banyak yang masih bisa dilakukan
untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.
Primer,
sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran
informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi
pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi
ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk
materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
Sekunder, pada saat
penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini
meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier,
yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam
proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar