1. Pengertian Morfologi
Ramlan (1978:19) menjelaskan bahwa morfologi ialah bagian dari ilmu bahasa yang
membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh
perubahan-peruahan bentuk kata terhadap golongan kata dan arti kata, atau dengan
kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata
serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi gramatik maupun
fungsi semantik.
Nida (1949:1) menjelaskan bahwa morfologi adalah studi tentang morfem dan susunannya
di dalam pembentukan kata. Morfem adalah satuan terkecil bermakna yang akurat
yang merupakan kata atau bagian kata. Susunan morfem yang diatur menurut
morfologi suatu bahasa meliputi semua kombinasi yang membentuk kata atau bagian
dari kata.
Verhaar (2004:97) juga menjelaskan bahwa morfologi adalah cabang lunguistik
yang mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan gramatikal.
1.1 Morf, Morfem, dan Alomorf
Dalam proses morfologi melibatkan unsur yang berupa morf dan alomorf. Morf merupakan
unsur terkecil dari morfem yang secara struktur fonologik berbeda akan tetapi
merupakan realisasi dari morfem yang sama.variasi morfem yang sama disebut
alomorf. Lyons (1968:80) menyatakan bahwa morfem adalah unit analisis
gramatikal yang terkecil. Katamba(1993:24) menjelaskan bahwa morfem adalah
perbedaan terkecil mengenai makna kata atau makna kalimat atau dalam struktur
gramatikal. Samsuri(1992:170) menjelaskan bahwa dalam bahasa Indonesia men –
adalah sebuah bentuk atau morf.
1.2 Prinsip Mengenal Morfem
Edi Subroto (1976:40) mengemukakan tentang ciri morfem, bahwa (1) morfem adalah
satuan terkecil di dalam tingkatan morfologi yang bisa ditemukan lewat analisis
morfologi, (2) morfem selalu merupakan satuan terkecil yang berulang-ulang
dalam pemakaian bahasa (dengan bentuk yang lebih kurang sama)dengan arti
gramatikal tertentu yang lebih kurang sama pula.
Samsuri(1992) mengemukakan tiga prinsip pokok pengenalan morfem. (1)
Bentuk-bentuk yang berulang yang mempunyai pengertian yang sama, termasuk morfem
yang sama. (2) Bentuk-bentuk yang mirip ( susunan fonem-fonemnya)yang mempunyai
pengertian yang sama,termasuk morfem yang sama, apabila perbedaan-perbedaannya
dapat diterangkan secara fonologis.(3) Bentuk-bentuk yang berbeda susunan
fonem-fonemnya, yang tidak dapat diterangkan secara fonologis
perbedaan-perbedaannya, masih bisa dianggap sebagai alomorf-alomorf dari morfem
yang sama atau mirip, asal perbedaan itu dapat diterangkan secara morfologis.
1.3 Jenis Morfem
Berdasarkan distribusinya, morfem dapat dibedakan menjadi dua yaitu morfem
bebas dan morfem terikat. Morfem bebas ialah morfem yang dalam tuturan bebas
dapat berdiri sendiri, misalnya tidur, hujan, dan baca. Sedangkan morfem
terikat adalah morfem yang dalam tuturan bebas tidak dapat berdiri sendiri,
tetapi harus melekat pada bentuk lain yang berupa bentuk bebas, misalnya ke-an.
Berdasarkan wujudnya, morfem dapat dibagi menjadi dua, yaitu morfem segmental
dan morfem suprasegmental. Morfem segmental adalah morfem yang terdiri atas
susunan fonem-fonem segmental, misalnya kursi terdiri atas fonem /k/ /u/ /r/
/s/ /i/ sedangkan morfem suprasegmental adalah morfem yang terdiri atas fonem
suprasegmental misalnya tekanan, nada dan sendi. Misalnya bapak guru dan
bapak//guru. Dengan adanya morfem suprasegmental yang berupa jeda, maknanya
akan berbeda.
Berdasarkan letaknya morfem juga dapat dibagi menjadi dua yaitu morfem utuh dan
morfem terbagi. Misalnya minuman, makanan, terdiri atas bentuk dasar minum dan
makan yang merupakan morfem utuh, dan bentuk -an berupa sufiks atau disebut
morfem terbagi.
1.4 Afiksasi
Afiksasi adalah proses pembubuhan afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar.
Dalam proses ini terlibat unsur-unsur (1) dasar atau bentuk dasar, (2) afiks,
dan (3) makna gramatikal yang dihasilkan. Proses ini dapat bersifat inflektif
dan dapat pula bersifat derivatif ( Abdul Chaer, 2003: 177). Afiksasi adalah
bentuk( morfem) terikat yang dipakai untuk menurunkan kata ( Anton Moeliono,
26-27).
Afiksasi adalah bentuk atau morfem terikat secara morfologis yang terdiri dari
awalan (prefiks), sisipan ( infiks), akhiran ( sufiks) dan gabungan dari
prefiks dan sufiks ( konfiks).
( Abdul Chaer).
Sedangkan simulfiks sebagiannya terletak di muka bentuk dasar, dan sebagian
terletak di belakangnya. Afiks meN-kan, meN-i, di-kan, dan di-i tidak merupakan
simulfiks karena afiks-afiks tersebut tidak melekat bersama-sama pada satu
bentuk dasar, dan tidak bersama-sama mendukung satu fungsi.
1.5 Komposisi atau Pemajemukan
Komposisi adalah proses penggabuangan morfem dasar dengan morfem dasar, baik
yang bebas maupun yang terikat, sehingga terbentuk sebuah konstruksi yang
memilki identitas leksikal yang berbeda atau yang baru ( Abdul Chaer, 2003:
185).
Dalam bahasa Indonesia kerap kali didapati gabungan dua kata yang menimbulkan
suatu kata baru. Kata yang terjadi dari dua gabungan kata itu lazim disebut
kata majemuk. Kata majemuk ialah kata yang terdiri dari dua kata sebagai
unsurnya.
Ciri-ciri kata majemuk:
1) Salah satu atau semua unsurnya berupa pokok kata, yang dimaksud dengan
istilah pokok kata ialah satuan gramatik yang tidak dapat berdiri sendiri dalam
tuturan biasa dan secara gramatik tidak memiliki sifat bebas.
2) Unsur-unsurnya tidak mungkin dipisahkan, atau tidak mungkin diubah
strukturnya.
1.6 Infleksi dan Derivasi
Katamba (1993) menjelaskan bahwa infleksi adalah pembentukan kata yang
berkaitan dengan perilaku sintaksis, atau berkaitan dengan ketentuan proses
afiksasi secara sintaktikal; sedangkan derivasi adalah proses pembentukan kata
yang digunakan untuk membentuk item leksikal baru. Sedangkan verhaar (2004:143)
menjelaskan bahwa infleksi adalah perubahan morfemis dengan mempertahankan
identitas leksikal dari kata yang bersangkutan, dan derivasi adalah perubahan
morfemis yang menghasilkan kata dengan identitas morfemis yang lain. Misalnya
kata tulis, menulis, dan ditulis merupakan proses infleksi karena tidak terjadi
perubahan identitas leksikal. Sedangkan kata penulis merupakan proses derivasi
karena telah terjadi perubahan identitas leksikal(bukan tentang tulisan tetapi
orang yang menulis)
1.7 Kata dan Leksem
Matthews (1974) membedakan pengertian kata sebagai berikut: (a) kata adalah apa
yang disebut kata fonologis atau ortografis (phonological or orthographical
word ), (b) kata adalah apa yang disebut leksem, dan (c) kata adalah apa yang
disebut kata gramatikal (gramatic word). Edi subroto (1996:269) menjelaskan
pengertian tersebut bahwa kata menurut pengertian (a) semata-mata didasarkan
atas wujud fonologis atau ortografisnya saja, sedangkan menurut pengertian (b) dan
(c) berhubungan dengan konsep infleksi dan derivasi, sehingga apabila kita
berbicara mengenai leksem, tidak dapat dipisahkan dengan konsep infleksi dan
derivasi. Katamba (1993:17) mengemukakan bahwa kita bisa menggunakan istilah
kata untuk mengacu pada realisasi fisik dari suatu leksem dalam berbicara atau
menulis,jadi kita bisa menganggap see, sees, seeing, seen sebagai empat kata
yang berbeda dari leksem yang sama.
1.8 Stem, Base, dan Root
Katamba (1993:45) menjelaskan bahwa stem adalah bagian kata yang berada sebelum
afiks infleksional. Base merupakan bentuk apa saja yang dapat ditambahkan
dengan afiks, baik afiks infleksional yang diseleksi dengan alasan sintaktik
maupun afiks derivasional yang mengubah makna atau katagori gramatikal
base-nya. Sedangkan root adalah inti kata yang tidak dapat direduksi dan tidak
ada hal lain yang menempel padanya.
1.9 Analisis Unsur Langsung
Sebuah bentuk dapat berupa bentuk tunggal yang berupa root saja, tetapi ada
juga yang berupa bentuk kompleks, yaitu bentuk yang sudah mendapat afiks atau
beberapa afiks maupun proses reduplikasi atau komposisi. Untuk menganalisis
unsur langsung, lazim digunakan diagram pohon, karena dengan diagram pohon ini
akan lebih mudah dilihat unsur bawahan langsungnya, disamping juga sederhana.
2. Morfofonemik
2.1 Perubahan Fonem
a. Fonem /N/ pada meN- dan peN- berubah menjadi fonem /m/ apabila bentuk dasar
yang mengikutinya berawal dengan /p,d,f/.
b. Fonem /N/ pada meN- dan peN- berubah menjadi fonem /n/ apabila bentuk dasar
yang mengikutinya berawal dengan /t,d,s/. fonem /s/ di sini hanya khusus bagi
beberapa bentuk dasar yang berasal dari bahasa asing yang masih mempertahankan
keasingannya.
c. Fonem /N/ pada meN- dan peN- berubah menjadi fonem /ñ/ apabila bentuk dasar
yang mengikutinya berawal dengan /s,c,j/.
d. Fonem /N/ pada meN- dan peN- berubah menjadi fonem /ŋ/ apabila bentuk dasar
yang mengikutinya berawal dengan /k,g,x,h dan vokal /.
e. Fonem /?/ pada morfem berubah menjadi /k/ sebagai akibat pertemuan dengan
morfem ke-an, peN-an, dan i.
2.2 Penambahan Fonem
a. Proses penambahan fonem /a,l/ terjadi sebagai akibat pertemuan morfem meN-
dengan bentuk dasarnya yang terdiri dari satu suku. Sehingga menjadi menge-
b. Proses penambahan fonem /a,/ terjadi sebagai akibat pertemuan morfem peN- dengan
bentuk dasarnya yang terdiri dari satu suku. Sehingga menjadi penge-
c. Akibat pertemuan morfen -an, ke-an, peN-an dengan bentuk dasarnya berakhir
dengan vokal /a/ penambahan /w/ apabila bentuk dasar berakhir dengan /u,o,aw/
dan terjadi penambahan /y/ apabila bentuk dasar berakhir dengan /i,ay/ .
2.3 Hilangnya Fonem
a. Proses hilangnya fonem /N/ pada meN- dan peN- dengan bentuk dasar yang
berawal dengan fonem /l,r,y,w, dan nasal/.
b. Fonem /r/ pada morfem ber-, per-, dan ter- hilang sebagai akibat peremuan
morfem-morfem itu dengan bentuk dasar yang berawal dengan fonem/r/ dan bentuk
dasar yang suku pertamanya berakhir dengan /әr/
c. Fonem-fonem /p,t,s,k/ pada awal morfem hilang akibat pertemuan morfem meN-
dan peN- dengan bentuk dasar yang berawal dengan fonem-fonem itu
3. Proses Pembubuhan Afiks
3.1 Fungsi dan Makna
3.2 Afiks meN-, menyatakan sesuatu perbuatan yang aktif lagi transitif, menjadi
seperti keadaan yang tersebut pada bentuk dasarnya,atau dengan singkat padat,
memakai apa yang tersebut pada bentuk dasarnya, berlaku atau menjadi sesuatu
yang disebut pada bentuk dasarnya, menuju ketempat yang tersebut pada bentuk
dasar, bermakna dalam keadaan.
3.3 Afiks ber-, menyatakan suatu perbuatan yang aktif, menyatakan makna dalam
keadaan, kumpulan yang tersebut pada bentuk dasar, memakai apa yang tersebut
pada bentuk dasar, mengendarai apa yang tersebut pada bentuk dasar,
mengeluarkan apa yang tersebut pada bentuk dasar, mengadakan apa yang tersebut
pada bentuk dasar, menuju ketempat yang tersebut pada bentuk dasar,
mengusahakan apa yang tersebut pada bentuk dasar, mempunyai apa yang tersebut
pada bentuk dasar.
3.4 Afiks di-, hanya memiliki satu fungsi ialah membentuk kata kerja pasif.
3.5 Afiks ter-, mengemukakan hasil perbuatan atau lebih mengutamakan aspek
perfektif, menyatakan ketidaksengajaan dan ketiba-tibaan, menyatakan makna
kemungkinan, menyatakan makna paling,
3.6 Afiks peN-, menyatakan makna yang melakukan perbuatan tersebut pada bentuk
dasar, alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk
dasar, yang memilih sifat tersebut pada bentuk dasar, yang menyebabkan adanya
sifat tersebut pada bentuk dasar, melakukan perbuatan yang berhubungan dengan
bentuk dasar.
3.7 Afiks pe-, menyatakan makna orang yang pekerjannya.
3.8 Afiks per-, menyatakan makna membuat jadi lebih daripada yang disebut pada
bentuk dasar.
3.9 Afiks se-, menyatakan makna satu, seluruh, sama seperti, dan setelah.
3.10 Afiks ke-, menyatakan kumpulan yang terdiri dari jumlah yang tersebut pada
bentuk dasarnya, dan menyatakan urutan.
3.11 Afiks para-, menyatakan makna banyak.
3.12 Afiks maha-, menyatakan sifat Allah.
3.13 Afiks -kan,menyatakan makna perbuatan tersebut pada bentuk dasar dilakukan
ntuk orang lain, melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar, menjadi
seperti tersebut pada bentuk dasar, menganggap sebagai apa yang tersebut pada
bentuk dasar, memasukan ke tempat tersebut pada bentuk dasar.
3.14 Afiks -i,menyatakan makna perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar itu
dilakukan berulang-ulang, member apa yang tersebut pada bentuk dasar,
menyatakan tempat, menyatakan mekna kausatif.
3.15 Afiks -an berupa sesuatu yang berhubungan pada bentuk dasarnya, menyatakan
makna tiap-tiap, menyatakan satuan yang terdiri pada bentuk dasarnya,
menyatakan makna beberapa, menyatakan makna sekitar.
3.16 Afiks -wan, menyatakan orang yang ahli dalam hal yang tersebut pada bentuk
dasar, dan tugasnya berhubungan dengan hal yang tersebut pada bentuk dasar,
menyatakan orang yang memiliki sifat tersebut pada bentuk dasar.
3.17 Afiks ke-an, menyatakan suatu abtraksi, menyatakan hal-hal yang
berhubungan dengan yang tersebut pada bentuk dasarnya, menyatakan makna dapat
dikenai perbuatan yang tersebut pada bentuk dasarnya, dalam keadaan tertimpa
akibat perbuatan dan keadaan atau hal yang tersebut pada bentuk dasarnya,
menyatakan makna tempat.
3.18 Afiks peN-an, menyatakan makna hal melakukan perbuatan yang tersebut pada
kata yang sejalan, cara melakukan hal tersebut pada kata sejalan, hasil
perbuatan tersebut pada kata sejalan, alat yang digunakan untuk melakukan
perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan, tempat melakukan perbuatan yang
tersebut pada kata yang sejalan.
3.19 Afiks per-an, menyatakan makna perihal yang tersebut pada bentuk dasar,
hal atau hasil melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan, tempat
melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan, daerah yang berupa
atau terdiri dari apa yang tersebut pada bentuk dasar, menyatakan makna
berbagai-bagai.
3.20 Afiks ber-an, menyatakan makna perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar
dilakukan oleh banyak pelaku, perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar
dilakukan berulang-ulang, menyatakan makna saling.
3.21 Afiks se-nya, membentuk kata keterangan dari kata sifat.
3 Proses Pengulangan
Pengulangan adalah pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya maupun
sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak ( Ramlan,1965:57).
Menentukan bentuk dasar kata ulang
1) Pengulangan pada umumnya tidak mengubah golongan kata.
2) Bentuk dasar selalu berupa satuan yang terdapat dalam penggunaan bahasa.
Macam-macam pengulangan
1) Pengulangan seluruh, pengulangan seluruh bentuk dasar, tanpa perubahan fonem
dan tidak berkombinasi dengan proses pembubuhan afiks.
2) Pengulangan sebagian, pengulangan sebagian dari bentuk dasarnya. Di sini
bentuk dasar tidak diulang seluruhnya, hampir semua bentuk dasar pengulangan
golongan ini berupa bentuk kompleks.
3) Pengulangan yang berkombinasi dengan proses pembubuhan afiks, dalam golongan
ini bentuk dasar diulang seluruhnya dan berkombinasi dengan proses pembubuhan
afiks, maksudnya pengulangan itu terjadi bersama-sama dengan proses pembubuhan
afiks dan bersama-sama pula mendukung satu fungsi.
4) Pengulangan dengan perudahan fonem, kata ulang yang pengulangannya termasuk
golongan ini sebenarnya sangat sedikit yaitu terdapat perubahan vokal dan
perubahan konsonan pada bentuk dasarnya.
Sumber : Tugas Mata Kuliah Morfologi Bahasa
Indonesia.
Catatan : Mohon maaf bila ada kesalahan, harap pembaca mau memberi koreksi yang
salah khususnya ahli di bidang Morfologi Bahasa Indonesia.