Minggu, 03 Juni 2012

Pengertian Kalimat

kalimat  adalah suatu bahasa kecil yang merupakan kesatuan pikiran. Dalam bahasa lisan kalimat diawali dan diakhiri dengan kesenyapan, dan dalam bahasa tulis diawali dengan huruf capital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru dan tanda tanya.
Pengertian Kalimat - Definisi Kalimat
Kalimat susun berdasarkan unsur-unsur yang berupa kata, frasa, dan / atau klausa. Jika disusun berdasarkan pengertian di atas, unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi dan pengertian tertentu yang disebut bagian kalimat. Ada bagian yang tidak dapat dihilangkan, ada pula bagian yang dapat dihilangkan. Bagian yang tidak dapat dihilangkan itu disebut inti kalimat, sedangkan bagian yang dapat dihilangkan bukan inti kalimat. Bagian inti dapat membentuk kalimat dasar dan bagian bukan inti dapat membentu kalimat luas.
Contoh 1 :
Buku ini baru terbit.
Isinya sungguh bagus!
Di mana buku ini dapat dibeli?
Contoh 2 :
1) Menulis itu mudah. (2) Kemudahan menulis dapat dirasakan oleh setiap orang yang mempelajarinya secara serius. (3) kemudahan menulis itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal, yaitu : menentukan ide, mengorganisasi ide, dan mengeksresikan ide tersebut dengan kalimat efektif sehinga menjadi sebuah karangan utuh
Paragraph tersebut terdiri atas tiga buah kalimat. Kalimat (1) berupa kalimat dasar terdiri atas dua bagian kalimat inti, yakni : /menulis ilmiah itu/ mudah/. Kalimat (2) berupa kalimat luas tersendiri atas dua bagian inti dan satu bagian bukan inti: kemudahan menulis/ dapat dirakan/ oleh setiap orang yang mempelajarinya secara serius/ . Kalimat (3) berupa kalimat luas terdiri dari dua bagian inti dan dua bukan inti: kemudahan menulis itu dapat dikelompokkan/ ke dalam tiga hal/ yaitu menentukan ide, mengorganisasi ide, dan mengkreasikan ide tersebut menjadi sebuah karangan yang lengkap.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa kalimat pertama berupa kalimat dasar, sedangkan kalimat kedua dan ketiga berupa kalimat luas.
Ciri-ciri kalimat
  1. Dalam bahasa lisan diawali dengan kesenyapan dan diakhiri dengan kesenyapan. DAlam bahasa tulis diawali huruf capital dan diakhiri dengan titik, tanda Tanya, atau tanda seru.
  2. Kalimat aktif sekurang-kurangnya terdiri atas subyek dan predikat.
  3. Predikat transitif disertai objek, predikat intransitive dapat disertai pelengkap
  4. Mengandung pikiran yang utuh
  5. Menggunakan urutan logis setiap kata atau kelompok kata yang mendukung fungsi (subjek, predikat, objek, dan keterangan) disusun dalam satuan menurut fungsinya
  6. Mengandung, satuan makna, ide, atas pesan yang jelas
  7. Dalam paragraph yaaang terdiri dua kalimat atau lebih, kalimat-kalimat disusun dalam satuan makna pikiran yang saling berhubungan, hubungan dijalin dalam konjungsi, pronominal atau kata ganti, repetisi, atau struktur sejajar.
Semoga artikel tentang pengertian kalimat di atas bisa bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan
sumber : buku bahasa indonesia oleh Widjono Hs.

Pengertian Denotasi dan Konotasi

Makna denotasi dan konotasi dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya nilai rasa. kata denotasi lebih menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangkan konotasi bernilai rasa kias.
Makna denotasi lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna kias.
Konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat “Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut tidak menunjukkan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono tarik-menarik kursi karena kata kursi berati jabatan presiden.
Sebuah kata dapat merosot nilai rasanya karena penggunaannya tidak sesuai dengan makna denotasinya. Umpamanya, kata kebijaksa-naan yang bermakna kelakukan dan tindakan arif dalam menghadapi suatu masalah, menjadi negatif konotasinya akibat kasus-kasus tertentu, misalnya :
  1. Pengemudi kendaraan bermotor ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas minta kebijaksanaan kepada petugas agar tidak diperkarakan (damai di tempat)
  2. Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas mohon kebijaksanaan kepada kepala sekolah agar bersedia menolong anaknya (menaikkan kelas)
  3. Untuk mengurus surat-surat di kantor pemerintah sering kali kita pun diminta memberi kebijaksanaan oleh sang patugas agar urusan tidak terlambat (memberi uang suap)
Dapat ditegaskan bahwa manka konotatif cenderung bersifat subjektif. Makna kata ini lebih banyak digunakan dalam situasi tidak formal, misalnya : dalam pembicaraan yang bersifat ramah tamah, diskusi tidak resmi, kekeluargaan, dan pergaulan.
perhatikan contoh di bawah ini :
  1. Laporan Anda harus diserahkan selambat-lambatnya 1 Juni 2004. (denotasi)
  2. Laporan Anda belum memenuhi sasaran. (konotasi)
  3. Laporan Anda sudah mencapai target yang ditentukan, menggunakan data yang akurat, menyerahkan hasil tepat waktu, dan memberikan masukan yang sangat diperlukan bagi kebijakan selanjutnya. (denotasi)
  4. Penulis memanjatkan puji syukur atas selesainya laporan ini. (konotasi)
  5. Kepada Tuhan penulis mengucapkan puji syukur atas penyelesaian laporan ini dengan baik dan tepat waktu. (denotasi)
Semoga artikel tentang pengertian denotasi dan konotasi di atas bisa bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.
sumber : buku bahasa indonesia, oleh Widjono Hs.

Kata Abstrak dan Kata Konkrit

Kata abstrak mempunya referensi berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi objek yang dapat diamati.
Pemakaian dalam penulisan bergantung pada jenis dan tujuan penulisan. Karangan berupa deskripsi fakta menggunakan kata-kata konkret, seperti : hama tanaman penggerek, penyakit radang paru-paru, virus HIV. Tetapi, karangan berupa klasifikasi atau generalisasi sebuah konsep menggunakan kata abstrak, seperti : pendidikan usia dini, bahasa pemrograman, high text markup laguange (HTML).
Uraian sebuah konsep biasanya diawali dengan pembahasan umum yang menggunakan kata abstrak dilanjutkan dengan detail yang menggunakan kata konkret.
Perhatikan contoh berikut ini :
1, APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen. (kata konkret)
2. Kebaikan (kata abstrak) seorang kepada orang lain bersifat abstrak. (tidak berwujud atau tidak berbentuk)
3. Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

Pengertian Penelitian Deskriptif. Penelitian deskriptif

Pengertian Penelitian Deskriptif. Penelitian deskriptif adalah salah satu jenis metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya ( Best,1982 : 119). Penelitian Deskriptif ini juga sering disebut noneksperimen, karena pada penelitian ini peneliti tidak melakukan kontrol dan manipulasi variabel penelitian. Dengan penelitian metode deskriptif, memungkinkan peneliti untuk melakukan hubungan antar variabel, menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi, dan mengembangkan teori yang memiliki validitas universal (west, 1982). Di samping itu, penelitian deskriptif juga merupakan penelitian dimana pengumpulan data untuk mengetes pertanyaan penelitian atau hipotesis yang berkaitan dengan keadan dan kejadian sekarang. Mereka melaporkan keadaan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya.
Pada umumnya tujuan utama penelitian deskriptif adalah untuk menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek dan subjek yang diteliti secara tepat. Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini metode penelitian deskriptif banyak digunakan oleh peneliti karena dua alasan. Pertama, dari pengamatan empiris didapat bahwa sebagian besar laporan penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif. Kedua, metode deskriptif sangat berguna untuk mendapatkan variasi permasalahan yang berkaitan dengan bidang pendidikan maupun tingkah laku manusia.

Di samping kedua alasan tersebut di atas, penelitian deskriptif pada umumnya menarik bagi para peneliti muda, karena bentuknya sangat sederhana dengan mudah dipahami tanpa perlu memerlukan teknik statiska yang kompleks. Walaupun sebenarnya tidak demikian kenyataannya. Karena penelitian ini sebenarnya juga dapat ditampilkan dalam bentuk yang lebih kompleks, misalnya dalam penelitian penggambaran secara faktual perkembangan sekolah, kelompok anak, maupun perkembangan individual. Penenelitian deskriptif juga dapat dikembangkan ke arah penenelitian naturalistic yang menggunakan kasus yang spesifik malalui deskriptif mendalam atau dengan penelitian seting alami fenomenologis dan dilaporkan secara thick description (deskripsi mendalam) atau dalam penelitian ex-postfacto dengan hubungan antarvariabel yang lebih kompleks.
Penelitian deskriptif yang baik sebenarnya memiliki proses dan sadar yang sama seperti penelitian kuantitatif lainnya. Disamping itu, penelitian ini juga memerlukan tindakan yang teliti pada setiap komponennya agar dapat menggambarkan subjek atau objek yang diteliti mendekati kebenaranya. Sebagai contoh, tujuan harus diuraikan secara jelas, permasalahan yang diteliti signifikan, variabel penelitian dapat diukur, teknik sampling harus ditentukan secara hati-hati, dan hubungan atau komparasi yang tepat perlu dilakukan untuk mendapatkan gambaran objek atau subjek yang diteliti secara lengkap dan benar.
Dalam penelitian deskriptif, peneliti tidak melakukan manipulasi variabel dan tidak menetapkan peristiwa yang akan terjadi, dan biasanya menyangkut peristiwa-peristiwa yang terjadi saat ini. Dengan penelitian deskriptif, memungkinkan peneliti untuk menjawab pertanyaan penelitian yang berkaitan dengan hubungan variabel atau asosiasi, dan juga mencari hubungan komparasi antar variabel.
Keunikan yang ada pada metode penelitian deskriptif antara lain seperti berikut :
  1. Penelitian deskriptif menggunakan kuesioner dan wawancara, seringkali memperoleh responden yag sangat sedikit, akibatnya bias dalam membuat kesimpulan.
  2. Penelitian deskriptif yang menggunakan observasi, terkadang dalam pengumpulan data tidak memperoleh data yang memadai. Untuk itu diperlukan para observer yang terlatih dalam observasi, dan jika perlu membuat chek list lebih dahulu tentang objek yang perlu dilihat, sehingga peneliti memperoleh data yang diinginkan secara objektif dan reliable.
  3. Penelitian deskriptif juga membutuhkan permasalahan yang harus diindentifikasi dan dirumuskan dengan jelas, agar peneliti tidak mengalami kesulitan dalam menjaring data ketika di lapangan.

Sejarah ilmu fonetik


Ilmu fonetika pertama kali dipelajari sekitar abad ke-5 SM di India Kuna oleh Pāṇini, sang resi yang mempelajari bahasa Sanskerta. Semua aksara yang berdasarkan aksara India sampai sekarang masih menggunakan klasifikasi Panini ini, termasuk beberapa aksara Nusantara. Tulisan Yunani Kuno dinobatkan sebagai dasar pertama penulisan lambang alfabet. Fonetika modern diawali oleh Alexander Melville Bell melalui bukunya Visible Speech (1867) yang memperkenalkan suatu sistem penulisan bunyi-bunyi bahasa secara teliti dan teratur.
Ilmu fonetik kemudian berkembang dengan pesat di akhir abad ke-19 akibat ditemukannya fonograf, yang membantu perekaman bunyi-bunyi bahasa. Berkat alat tersebut, fonetisi dapat mempelajari bunyi-bunyi bahasa dengan lebih baik, mudah, dan akurat dari sebelumnya karena alat tersebut dapat mengulang-ulang tuturan yang direkamnya sampai fonetisi dapat menganalisisnya dengan akurat. Dengan menggunakan fonograf Edison, Ludimar Hermann menyelidiki sifat-sifat spektral dalam bunyi vokoid dan kontoid. Dalam karya ilmiahnyalah istilah forman diperkenalkan. Hermann juga memutar-mutar bunyi-bunyi vokoid menggunakan fonograf Edison dalam berbagai kecepatan dalam rangka menguji teori Willis dan Wheatstone mengenai produksi bunyi vokoid.

Pengertia fonologi

fonologi adalah bagian tata bahasa atau bidang ilmu bahasa yang menganalisis bunyi bahasa secara umum. Istilah fonologi ini berasal dari gabungan dua kata Yunani yaitu phone yang berarti bunyi dan logos yang berarti tatanan, kata, atau ilmu disebut juga tata bunyi. Fonologi terbadi dari dua bagian, yaitu Fonetik dan Fonemik.
Fonetik adalah bagian fonologi yang mempelajari cara menghasilkan bunyi bahasa atau bagaimana suatu bunyi bahasa diproduksi oleh alat ucap manusia.
Fonemik adalah bagian fonologi yang mempelajari bunyi ujaran menurut fungsinya sebagai pembeda arti.
istilah lain yang berkaitan dengan Fonologi antara lain fona, fonem, konsonan, dan vokal.

fona adalah bunyi ujaran yang bersifat netral, atau masih belum terbukti membedakan arti, sedang fonem ialah satuan bunyi ujaran terkecil yang membedakan arti. Variasi fonem karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut alofon. Gambar atau lambang fonem dinamakan huruf. Jadi fonem berbeda dengan huruf.
Unluk menghasilkan suatu bunyi atau fonem, ada tiga unsur yang penting yaitu :
  1. udara,
  2. artikulator atau bagian alat ucap yang bergerak, dan
  3. titik artikulasi atau bagian alat ucap yang menjadi titik sentuh artikulator.
Vokal adalah fonem yang dihasilkan dengan menggerakkan udara keluar tanpa rintangan.  Konsonan adalah fonem yang dihasilkan dengan menggerakkan udara keluar dengan rintangan, dalam hal ini yang dimaksud dengan rintangan dalam hal ini adalah terhambatnya udara keluar oleh adanya gerakan atau perubahan posisi artikulator .

Pengantar Ilmu Jurnalistik




Oleh: Dian Amalia
  1. Pengertian Jurnalistik
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
M. Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
  1. Ruang Lingkup Jurnalistik
Ruang lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”).
News dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Stainght news, yang terdiri dari :
a. Matter of fact news
b. Interpretative report
c. Reportage
2. Feature news, yang terdiri dari :
a. Human interest features
b. Historical features
c. Biographical and persomality features
d. Travel features
e. Scientifict features
Views dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article
  1. Sejarah Jurnalistik
Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.
Sekilas tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di pusat kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”.
Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang dalam bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung tentang kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah maiakat utusan Allah SWT kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Saat itu Nabi Nuh bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan itu telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat diatas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat.
Hari larut berganti malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah air bah itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.
Guna memenuhi keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Data selanjutnya diperolah para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).


Pelangi Kedua (Media Massa)


Dalam tulisan di atas terlihat bahwa jurnalistik elektronik dimasukkan dalam jenis tersendiri. Sebenarnya hal ini lebih bisa dipahami bahwa media massa elektronik merupakan media massa yang muncul belakangan setalah media massa cetak, karena pengaruh dari modernitas dan perkembangan teknologi. Baiklah di ”pelangi kedua” ini kita akan melihat pemaparan JB. Wahyudi yang begitu cerdas mengurai serta membedakan praktek jurnalistik yang dilakukan di media massa yang berbeda. Dalam konteks ini kita akan melihat pemaparannya tentang media massa cetak, radio dan TV. Gagasannya berikut disampaikan dalam tabel:

No
Media Cetak
Media Radio
Media TV
1
Proses percetakan
Proses pemancaran/tranmisi
Proses pemancaran/tranmisi
2
Isi pesan tercetak, dapat dibaaca dimana dan kapan saja.
Isi pesan audio dapat didengar sekilas sewaktu ada siaran
Isi pesan audiovisual dapat dilihat dan didengar sekilas sewaktu ada siaran
3
Isi pesan dapat dibaca berulang-ulang
Tidak dapat diulang
Tidak dapat diulang
4
Hanya menyajikan peristiwa/pendapat yang telah terjadi
Dapat menyajikan peristiwa/pendapat yang telah dan sedanng terjadi
Dapat menyajikan peristiwa/pendapat yang telah dan sedanng terjadi
5
Tidak dapat menyajikan pendapat narasumber secara langsung (audio).
Dapat menyajikan pendapat (audio)  narasumber secara langsung (orisinal)
Dapat menyajikan pendapat (audiovisual)  narasumber secara langsung (orisinal)
6
Penulis dibatasi oleh kolom dan halaman
Penulisan dibatasi oleh detik, menit dan jam
Penulisan dibatasi oleh detik, menit dan jam
7
Makna berkala dibatasi oleh hari, minggu dan bulan
Makna berkala dibatasi oleh detik, menit dan jam
Makna berkala dibatasi oleh detik, menit dan jam
8
Distribusi melalui transportasi darat/laut/udara
Distribusi melalui pemancar/tranmisi
Distribusi melalui pemancar/tranmisi
9
Bahasa yang digunakan (cenderung) formal
Bahasa yang digunakan formal dan nonformal (bahasa tutur)
Bahasa yang digunakan formal dan nonformal (bahasa tutur)
10
Kalimat dapat panjang dan terperinci
Kalimat singkat, padat, sederhana dan jelas
Kalimat singkat, padat, sederhana dan jelas

Empat Dasar Manajemen Media Massa
Pertama, yang perlu diperhatikan bagi siapapun yang akan mengelola penerbitan media massa adalah menentukan visi dan misi serta menentukan jenis jurnalistik yang dipilih (pilihan lihat pada ”pelangi pertama”). Kedua, melakukan positioning, yaitu penentuan pangsa pasar atau sasaran pembaca (konsumen). Positioning atau penentuan target pasar ini akan menuntun bagian redaksi dalam memilih dan menyajikan berita. Langkah ini kemudian diikuti dengan menciptakan atau membina ”pembaca perintis”.  Adapun tahap-tahap yang dapaat dilakukan sebuah media untuk eksis dan menjadi besar anatar lain:
  1. Menumbuhkan fanatisme pembaca.
  2. Menciptakan kesetiaan pembaca.
  3. Menjadikan media tersebut sebagai labang status atau ”gengsi,” dimana pembaca merasa bangga membeli dan membaca media tersebut.
Tahapan-tahapan ini biasanya dilakukan dengan dukungan, sebuah survei pembaca, untuk mengetahui keinginan dan aspirasi mereka.
Ketiga, memperhatikan betul empat P (4P):
  1. Product, kualitas media, meliputi rubrikasi, isi berita, layout/setting, artistik, perwajahan (cover), dan sebagainya sehingga menarik dan dibeli/dibaca orang.
  2. Promotion, yaitu upaya media tersebut menarik minat orang untuk membeli dan membaca (berlangganan).
  3. Please, yaitu kualitas pelayanan media tersebut, dalam hal ini bagian sirkulasi, untuk menyenangkan (to please) dan memudahkan orang untuk mendapatkan media yang bersangkutan. Juga bisa berarti kualitas pelayanan redakasi atau bagian lain terhadap pembaca.
  4. Price, yaitu harga media tersebut, apakah terjangkau oleh pembeli, sesuai dengan kualitas produk dan pelayanan, dan sebagainya.
Keempat, eksistensi media juga bergantung pada kondisi internal media itu sendiri. Media yang baik dan prospektif untuk maju dan besar, antara lain memperhatikan penuh tiga kunci sukses sebuah media (3S):