Minggu, 03 Juni 2012

Pengertian Denotasi dan Konotasi

Makna denotasi dan konotasi dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya nilai rasa. kata denotasi lebih menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangkan konotasi bernilai rasa kias.
Makna denotasi lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna kias.
Konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat “Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut tidak menunjukkan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono tarik-menarik kursi karena kata kursi berati jabatan presiden.
Sebuah kata dapat merosot nilai rasanya karena penggunaannya tidak sesuai dengan makna denotasinya. Umpamanya, kata kebijaksa-naan yang bermakna kelakukan dan tindakan arif dalam menghadapi suatu masalah, menjadi negatif konotasinya akibat kasus-kasus tertentu, misalnya :
  1. Pengemudi kendaraan bermotor ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas minta kebijaksanaan kepada petugas agar tidak diperkarakan (damai di tempat)
  2. Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas mohon kebijaksanaan kepada kepala sekolah agar bersedia menolong anaknya (menaikkan kelas)
  3. Untuk mengurus surat-surat di kantor pemerintah sering kali kita pun diminta memberi kebijaksanaan oleh sang patugas agar urusan tidak terlambat (memberi uang suap)
Dapat ditegaskan bahwa manka konotatif cenderung bersifat subjektif. Makna kata ini lebih banyak digunakan dalam situasi tidak formal, misalnya : dalam pembicaraan yang bersifat ramah tamah, diskusi tidak resmi, kekeluargaan, dan pergaulan.
perhatikan contoh di bawah ini :
  1. Laporan Anda harus diserahkan selambat-lambatnya 1 Juni 2004. (denotasi)
  2. Laporan Anda belum memenuhi sasaran. (konotasi)
  3. Laporan Anda sudah mencapai target yang ditentukan, menggunakan data yang akurat, menyerahkan hasil tepat waktu, dan memberikan masukan yang sangat diperlukan bagi kebijakan selanjutnya. (denotasi)
  4. Penulis memanjatkan puji syukur atas selesainya laporan ini. (konotasi)
  5. Kepada Tuhan penulis mengucapkan puji syukur atas penyelesaian laporan ini dengan baik dan tepat waktu. (denotasi)
Semoga artikel tentang pengertian denotasi dan konotasi di atas bisa bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.
sumber : buku bahasa indonesia, oleh Widjono Hs.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar